Kegiatan perekonomian khususnya ekonomi mikro seperti kegiatan jual beli dipasar tradisional pada saat pandemic Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat masih dapat dijalankan, terutama diwilayah Kabupaten Karanganyar. Namun karena tidak ingin kecolongan dan tidak ingin terdapat kluster baru, Polsek Ngargoyoso dan gugus tugas Kecamtan Ngargoyoso dipimpin Kapolsek Ngargoyoso, di pasar Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso Kabupayen Karanganyar, telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker dalam rangka Kepatuhan Protokol Kesehatan Pencegahan penyebaran Covid 19 di Wilayah Kecamatan Ngargoyoso, kegiatan tersebut telah dilaksanakan Senin (14/12/2020).
Dengan mengerahkan persnil gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Relawan, Kapolsek Ngargoyoso menertibkan tentang protocol kesehatan di Pasar Kemuning. Puluhan pedangan dan pembeli yang sedang melaksanakan aktifitas jual beli dipasar tradisioanal tersebut nampak tidak terganggu dengan kedatangan petugas yang sedang melaksanakan operasi yustisi tersebut.
Dari kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan sekitar 2 jam didalam pasar tersebut, Kapolsek Ngargoyoso IPTU Yuliaanto, S.H., memberikan keterangan telah melakukan penindakan terhadap beberapa orang warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat didalam pasar, mereka tidak menggunakan masker karena lupa, atau sedang dilepas. Menurut Kapolsek, tindakan yang diambil mulai dari teguran sampai dengan memulangkan pengunjung yang tidak membawa masker. Pengunjung yang membawa masker namun kedapatan tidak digunakan, dilakukan himbauan atau teguran agar maskernya dipakai saat ditempat umum, sedangkan bagi pengunjung pasar yang tidak membawa masker, kami terpaksa menyuruh pengunjung tersebut untuk pulang kembali kerumahnya.
Secara terpisah, Kapolres Karanganyar AKBP DR. Leganek Mawardi, S.H, S.I.K, M.Si., membenarkan bahwa Polsek Ngargoyoso telah melaksanakan kegiatan penertiban tersebut, hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama, semakin masyarakat abai akan protocol kesehatan dan petugas lalai mengingatkan masyarakat, maka penyebaran Covid-19 akan merajalela, untuk itu Polres Karanganyar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan dan tidak lelah untuk mematuhi protocol kesehatan untuk kebaikan diri sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat Karanganyar pada umumnya.
Humas Res Kra
Discussion about this post