Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Puluhan motor berkenalpot brong kembali diamankan oleh petugas Satlantas Polres Karanganyar di seputaran Wilayah Hukum Polres Karanganyar pada, selasa (06/03/2023) pagi.
“Setidaknya ada 10 unit sepeda motor tersebut kita amankan karena menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan bermotor lainnya,” ucap AKP Aliet Kasat Lantas Polres Karanganyar.
Menurut Kasat Lantas puluhan sepeda motor yang terjaring ini didominasi dari kendaraan berknalpot brong yang dikendarai oleh para pelajar dan kalangan masyarakat umum.
Hal ini dilakukannya bukan hanya sebatas untuk menekan pelanggaran saja, namun juga sebagai Crime Control karena knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dan membuat tidak nyaman pengguna jalan yang lain diindikasikan bisa sebagai pemicu adanya konvoi yang imbasnya bisa menyebabkan terjadinya konflik di jalan.
“Dari knalpot brong yang di bleyer – bleyer biasanya menimbulkan ketersinggungan sesama pengguna jalan yang lain sehingga bisa menimbulkan konflik,” imbuhnya
Namun demikian Kasat Lantas menjelaskan, bagi pemilik kendaraan bermotor yang terjaring dalam razia tersebut bisa mengambilnya kembali di Mako Sat Lantas Polres Karanganyar.
“Selain menunjukkan kelengkapan surat – suratnya, untuk knalpot brong harus diganti terlebih dulu dengan knalpot yang sesuai standarnya serta memenuhi kelengkapan lainnya seperti spion, lampu dan lain – lain sesuai standarnya juga,” jelasnya.
Selanjutnya Kasat Lantas tetap menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya guna menjaga keselamatannya selama di jalan raya.
“Langkah penertiban ini akan kita lakukan terus menerus untuk mewujudkan Harkamtibmas dan menekan angka kecelakaan guna terwujudnya Kamseltibcar lantas,” pungkasnya
Humas Polres Karanganyar
Discussion about this post