Giat tersebut diadakan secara rutin setiap pagi dan malam hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M. Kali ini, diadakan berada di warung angkringan Desa Buran Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis ( 19/08).
Kapolsek Tasikmadu AKP Tri Gunanto menyampaikan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Kita berikan sanksi dan teguran sekitar 4 orang yang melanggar prokes tidak memakai masker,” ucap kapolsek.
hms kra
Discussion about this post