Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Gelar Operasi pekat Polsek Karanganyar kota berhasil amankan puluhan botol miras berbagai merk, hal tersebut di lakukan dalam rangka menjelang bulan Ramadhan 1444H/2023M, senin (21/03/23) malam.
Puluhan botol minuman keras (Miras) tersebut dari salah satu pemilik warung yang berada di Dusun Wonorejo, Kelurahan Bejen Karanganyar Kota.
Kemudian untuk puluhan botol miras yang diamankan tersebut, saat ini berada di Mapolres Karanganyar untuk segera dimusnahkan.
Dalam kegiatan tersebut AKP Nawangsih Kapolsek Karanganyar mengatakan miras yang diamankan tersebut terdiri dari 35 botol miras jenis ciu, tiga botol ukuran 1,5 liter miras jenis gedang klutuk.
“Puluhan botol miras tersebut kami sita saat Polsek Karanganyar melakukan operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan. Puluhan botol mirsa itu diamankan dari salah satu pemilik warung di Dusun Wonorejo, dan kemudian langsung kami bawa ke Mapolres Karanganyar beserta pemilik warung untuk segera di lakukan tindakan tipiring” jelasnya
Kapolsek juga menambahkan saat bulan Ramadhan ini, Polres Karanganyar meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, terutama peredaran miras.
“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan menjual miras di toko maupun warung miliknya. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Jangan main hakim sendiri. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas” pungkasnya
Humas Polres Karanganyar
Discussion about this post