Karanganyar – Polres Karanganyar menerima kunjungan Tim Ombudsman (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pengecekan dan Penilaian Pelayanan Publik Polres Karanganyar. Kamis (12/9)
Kedatangan Tim Ombudsman RI tersebut disambut dan diterima Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto di Gedung Pelayanan Publik Polres Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumotoy melalui Wakapolres Karanganyar Kompol Mardiyanto mengucapkan, “Selamat datang Tim Ombudsman RI di Polres Karanganar, Dalam kegiatan Pelayanan di Polres Karanganyar ini meskipun berbagai upaya perbaikan telah kami lakukan namun kami menyadari pasti masih terdapat kekurangan”, ucap Mardiyanto
Selain itu Mardiyanto berharap dengan kedatangan Tim Ombudsman RI ke Polres Karanganyar dapat memberikan masukan kepada personel dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada Masyarakat”, Ujar Mardiyanto
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman terdiri dari Ketua tim Ombudsman Jawa Tengah Fallah Hidayatullah, Nika Vera Ardiani, Alfadi Pratama
Ketua Ombudsman (RI) perwakilan Jawa Tengah Fallah Hidayatullah, “Menyampaikan penilaian oleh ombudsman ini kita laksanakan setiap tahun,dan tahun ini merupakan tahap terakhir, RPJN nasional adalah dasar dan pedoman kami,” tuturnya
Setelah dilakukan penyambutan Tim langsung melakukan peninjauan serta mengecek langsung di pelayanan SPKT, SKCK dan SIM serta wawancara langsung dengan masyarakat yang sedang berurusan di fungsi pelayanan, untuk memahami tanggapan langsung dari Masyarakat secara langsung
Dengan adanya Pengecekan dan Penilaian Pelayanan Publik ke Polres Karanganyar, Kami berharap menjadikan motivasi personal pelayanan sehingga kepuasan masyarakat adalah yang paling utama, dan yang terpenting dalam pelayanan tidak menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat, kita harus bisa menciptakan stigma yang baik pada tanggapan masyarakat.
Discussion about this post