Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id| Ribuan liter dan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan menjelang hari raya idul fitri 2023, hasil dari patroli KRYD ini di musnahkan dalam Operasi Pemusnahan Barang Bukti yang digelar Polres Karanganyar pada Senin (17/4/2023), pagi.
Selain miras, ratusan petasan dan knalpot brong juga ikut dimusnahkan pada kesempatan menjelang Lebaran ini, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy dan Dandim 0727/Karanganyar, Letkol Inf. Andri Army Y usai apel gelar pasukan pengamanan lebaran di Alun-alun Karanganyar.
Untuk barang bukti miras dimusnahkan dengan menggunakan mesin stoom walls. Kemudian knalpot brong dimusnahkan dengan cara digergaji menggunakan mesin serra dihancurkan menggunakan mesin stoom walls. Sedangkan petasan dimusnahkan dengan cara direndam air.
Barang bukti yang dimusnahkan itu, yakni 804 botol miras berbagai merek, serta 1.215 liter ciu dalam berbagai botol air mineral dan jeriken berikutnya 495 buah petasan berbagai merek dan 661 buah knalpot brong.
Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti setelah dilakukan proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Barang bukti ini dilarang diedarkan sehingga dilakukan pemusnahan.
“Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan usai proses sidang di Pengadilan Negeri Karanganyar, sehingga barang bukti yang kita musnahkan ini sudah pasti dilarang untuk diedarkan, maka dari itu kami musnahkan barang bukti tersebut, kedepan kami imbau untuk masyarakat agar tidak lagi bermain petasan, menggunakan kenalpot brong serta mengkonsumsi miras, supaya kondusifitas di Wilayah Kabupaten Karanganyar terus terjaga aman dan kondusif.” ujar Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy
Humas Polres Karanganyar
Discussion about this post