Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id|Polres Karanganyar resmi memulai Operasi Keselamatan 2023 hingga dua pekan mendatang. Bagi pelanggar peraturan lalu lintas, baik tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan manual akan dijatuhi sanksi tilang.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold HY Kumontoy, mengatakan Operasi Keselamatan Candi tahun 2023 digelar mulai 7-20 Februari 2023. Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
“Penindakan selama operasi ini mengedepankan aspek preventif, edukatif, persuasif dan penegakan hukum,” kata Kapolres usai Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023 di Mapolres Karanganyar, Selasa (7/2/2023).
Kasat lantas, AKP Yulianto juga menjelaskan bahwa Satlantas akan mengutamakan penindakan tilang secara ETLE menggunakan kamera statis dan mobile yang sudah tersedia. Kemudian juga penindakan manual atau konvensional.
Dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi akan mengincar pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata. Diantaranya, pengendara motor tidak menggunakan helm, plat nomor bodong, knalpot brong, kendaraan melebihi muatan hingga melawan arah.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan,” ungkap Kasat Lantas.
Dia berharap operasi bisa berjalan secara maksimal sebagaimana tujuannya yaitu dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di jalan. Selain itu, menurunkan jumlah fatalitas korban laka dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Humas Polres Karanganyar
Discussion about this post