Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Inovasi pelayanan untuk masyarakat dari Polres Karanganyar kembali ulas pada pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pelayanan Publik Polres Karanganyar yang berlangsung di Aula Wira Pratama I Mapolres Karanganyar pada Senin (7/8/23) siang.
Disampaikan oleh Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Aliet Alphard yang juga sebagai narasumber tentang terobosan kreatif “LATAR JELITA”,(Layanan Antar Jemput Disabilitas) adalah sebagai inovasi Satpas Polres Karangayar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan kepada kaum penyandang Difabel/kelompok Rentan, dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Polres Karanganyar.
Layanan LATAR JELITA sendiri sudah berlangsung mulai bulan Maret tahun 2021 dengan berbagai pertimbangan serta melakukan pembenahan pembenahan kegiatan.
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan tersebut dengan urutan Pemohon Disabilitas menelfon nomor yang sudah disediakan oleh Satlantas Polres Karanganyar “KRING SATLANTAS” Nomor Hp +628111073332, selanjutnya Konfirmasi oleh petugas Satlantas Polres Karanganyar, pemohon mengirimkan Foto KTP via Whats app, dan memberikan petunjuk alamat rumah serta menentukan hari pembuatan SIM, petugas LATAR JELITA akan mengkonfirmasi ulang tujuan rumah pemohon Distabilitas dan dari petugas melaksanakan penjemputan menggunakan mobil dinas Pelayanan Satpas.
Sementara itu untuk inovasi pelayanan kepada Masyarakat terkait dengan penerbitan SKCK, KBO Sat Intelkam Polres Karanganyar, Ipda Untung Basuki menjelaskan tentang “ SKCK Hadir” yang merupakan inovasi layanan SKCK dimana pelayanan SKCK dilaksanakan pada saat Car Free Day (CFD), baik CFD Karanganyar maupun CFD Colomadu, yang dilaksanakan secara bergiliran.
Tak hanya itu, ada juga inovasi “ SKCK Delivery” sebagai layanan pengiriman SKCK sampai ke alamat pemohon dengan menggunakan jasa ekspedisi, sehingga pemohon tidak harus datang ke tempat pelayanan.
“ Kami juga bekerja sama dengan Gojek tentang SKCK Delivery yang nantinya menaikkan Gojek dan memperlamcar pelayanan masyarakat” terang Ipda Untung Basuki.
Discussion about this post