Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Laksanakan Operasi Pekat di Awal Bulan Ramadhan ini, Polsek Jumapolo amankan Miras jenis Ciu, Jum’at (24/3/23) siang.
Sebanyak 7 botol ciu ukuran 1,5 liter tersebut diamankan dari saudara KP yang memperjual belikan dirukonya yang berada di komplek Terminal Splang, Jumapolo.
Kapolsek Jumapolo AKP Dwi Atmoko, menyampaikan operasi pekat yang dilakukan pihaknya untuk cipta kondisi di Bulan Ramadhan 1444 H/2023 M ini, agar masyarakat khususnya diwiliayah Jumapolo terhindar dari penyakit masyarakat.
“Penertiban penyakit masyarakat menjadi perhatian kami di bulan Ramadhan ini, salah satunya dengan mengamankan penjual miras yang beroperasi di wilayah Jumapolo ini dapat mencegah maraknya peredaran miras di wilayah kita” terang Kapolsek.
Untuk Barang bukti Miras jenis Ciu sebanyak 7 botol ukuran 1,5 Liter diamankan Polsek jumapolo sedangkan penjual sodara KP di kenakan pasal Tipiring dan dilakukan pembinaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman keras serta mengkonsumsinya, apalagi di bulan suci ramadhan seperti ini. Mari jaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan nyaman bagi masyarakat”, pungkas Kapolsek.
Discussion about this post