Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Karanganyar mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran (perang sarung), di belakang kantor DPRD Karanganyar pada hari sabtu pukul 22.00 Wib, (25/03/23) malam.
Kejadian yang diduga akan adanya tawuran (perang sarung) tersebut di ketahui dari salah satu warga atau masyarakat yang melaporkan akan adanya dugaan perang sarung di belakang kantor DPRD Karanganyar.
Menurut keterangan dari para saksi bahwa ada share ajakan untuk perang sarung melalui WAG antara SMK Satya Karya melawan SMKN Jumantono pada hari Jum’at 24 maret 2023 pukul 18.41 Wib.
Kemudian pada hari sabtu 25 maret 2023 sekira 21.30 Wib saksi Rendy datang di TKP dan sudah melihat sekitar 50 pelajar sudah berkumpul di belakang kantor DPRD Karanganyar.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy langsung memerintahkan Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsing untuk segera melaksanakan Patroli KRYD guna mencegah terjadinya tawuran (perang sarung) tersebut, serta juga memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan.
“Ya kami langsung melakukan tindakan terhadap para remaja yang diduga akan melakukan tawuran (perang sarung) di Wilayah Karanganyar, kami juga langsung memerintahkan Kapolsek Setempat serta Kasat Reskrim untuk segera melakukan patroli ataupun penyelidikan yang diduga akan adanya tawuran (perang sarung), ” ujar Kapolres
AKP Nawangsih juga mengatakan bahwa setelah dilaksanakan patroli dan penyelidikan akhirnya Anggota Polsek Karanganyar bersama anggota patroli Polres Karanganyar berhasil mengamankan diduga pelaku perang sarung sebanyak 35 orang.
“Setelah kami laksanakan patroli, kami langsung mendatangi lokasi dimana diduga akan terjadinya tawuran yaitu di belakang kantor DPRD, setelah sesampainya di lokasi para pelaku langsung membubarkan diri dan kami berhasil mengamankan sebanyak 35 orang serta barang bukti berupa sarung yang berisikan batu,” ujar AKP Nawangsih.
Kemudian setelah diamankan, Kapolsek Karanganyar berkoordinasi dengan Unit Sat Intelkam dan Sat Reskrim untuk selanjutnya para pelaku dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Karanganyar guna tindakan lebih lanjut.
“Setelah kami amankan selanjutnya kami berkoordinasi dengan Unit Sat Intelkam dan Sat Reskrim untuk selanjutnya para pelaku dibawa ke Mako Sat Reskrim dengan berjalan kaki dari belakang Kantor DPRD hingga Mako Sat Reskrim Polres Karanganyar beserta barang buktinya”, tambah AKP Nawangsih.
Selanjutnya setelah sampai di Mako Sat Reskrim para pelaku langsung diberikan tindakan terukur berupa fisik, kemudian para pelaku juga tidak diperbolehkan untuk pulang, pihak Polres Karanganyar sudah berkoordinasi dengan para orang tua korban dan para guru sekolah agar menjemputnya di keesokan harinya.
Menurut keterangan dari para pelaku motif dari pelajar ini sendiri adalah karena ajakan dari teman temannya dan kebetulan juga kejadian atau tawuran perang sarung ini sudah viral di beberapa tempat atau daerah lainnya.
“Kejadian ini bukan pertama kalinya karena di beberapa daerah atau tempat lain juga sudah banyak para pelaku yang diamankan karena diduga akan melakukan perang sarung, motif dari para pelaku ini sendiri pun karena diajak oleh teman temannya sendiri,” tutup AKP Nawangsih
Kemudian pada hari minggu pagi para orang tua pelaku datang ke Sat Reskrim untuk menjemput anak anak nya, dan kami berpesan kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak anak nya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
“Polisi meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena jika dibiarkan akan semakin merugikan semua pihak. Pihak sekolah harus turun tangan, begitu juga pihak keluarga. Awasi anak – anak tersebut agar hal ini tidak terjadi kembali. Polisi akan terus melaksanakan patroli untuk memantau langsung perkembangan situasi,” tambah PS Kasubsi Penmas Bripka Aditya Sakti
Humas Polres Karanganyar
Discussion about this post