Karanganyar – Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid – 19, personel gabungan TNI Polri di Wilayah Kecamatan Tawangmangu melakukan giat Operasi Yustisi pembagian masker saat pemberlakuan PPKM Level 2 pada pukul 09.30 s/d selesai Senin (22/11/21).
Merujuk pada penerapan Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 di Masa PPKM LEVEL 2, Aparat gabungan melaksanakan giat Operasi Yustisi di Wilayah Kec.Tawangmangu. Operasi ini melibatkan 3 personel Polsek Tawangmangu dan 1 personel Koramil 08 Tawangmangu.
Kegiatan ini menyasar fasilitas umum khususnya Terminal Kecamatan Tawangmangu, giat ini ditujukan kepada pedagang disekitar terminal, sopir dan pengguna angkutan umum. Personel memberikan imbauan dan pembinaan kepada masyarakat Tawangmangu yang kurang mengindahkan Protokol Kesehatan / tidak memakai masker, kemudian diberikan masker. Dalam giat kali ini juga di berikan edukasi tentang 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kapolsek Tawangmangu AKP Ismugiyanto,S.E. menyampaikan ” Selama giat berlangsung situasi aman,lancar dan kondusif, dan masker yang dibagikan pada operasi ini sejumlah 15 masker,”.
Discussion about this post