Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dari pihak Even Organiser (EO) penyelenggara konser musik Dont Stop Take Your Dream yang gagal digelar di halaman parkir De Tjolomadu, Karanganyar akhir pekan lalu meminta maaf dan siap untuk menjalani proses pemeriksaan dari pihak kepolisian Polres Karanganyar.
Kuasa hukum penyelenggara atau EO dalam event konser Dont Stop Take Your Dream, Guruh Jendradi, dalam rilis yang difasilitasi oleh jajaran Polres Karanganyar pada Kamis (27/7) sore mengaku, pihaknya berterimakasih kepada aparat kepolisian khususnya Polres Karanganyar yang sebelumnya telah sigap dalam menangani sejumlah masa atau penonton konser yang saat itu hendak melakukan aksi anarkis pengerusakan beberapa fasilitas di lokasi konser. Sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih.
Penyelenggara juga akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kegaduhan yang sebelumnya terjadi di lokasi, terutama untuk mengembalikan semua biaya tiket konser baik secara online maupun saat on the spot.
“Kami tidak menginginkan hal itu terjadi, namun karena ada sesuatu hal khususnya dalam pembayaran vendor sound system, kemudian kericuhan itu terjadi. Kami minta maaf, dan untuk pengembalian tiket atau refund nanti akan kita segera lakukan” terang Guruh.
Dari hasil koordinasi dengan jajaran Polres Karanganyar, Guruh mengaku proses pengembalian atau refund akan dilakukan mulai tanggal 5 Agustus sampai dengan 12 Agustus 2023 bulan depan yang akan dilakukan di mapolsek Colomadu dan di De Tjolomadu.
“Untuk pembayaran juga kepada pihak artis sendiri sudah dilakukan, serta membayar beberapa kelengkapan konser, dan khusus untuk kegiatan konser kemarin EO juga sudah meminta kepada pihak vendor sound sistem untuk menyalakan, akan tetapi permintaan tersebut selalu ditolak, meskipun kita (EO) sudah memberikan jaminan mobil dan surat berharga (sertifikat),” jelasnya.
Menjawab beberapa pertanyaan dari media tentang berapa biaya sewa sound sistem dalam konser tersebut, Guruh mengaku sesuai dengan laporan yang ia terima, bahwa sewa Sound Sistem dari vendor yakni sebesar Rp 170 juta dan sudah diberi uang muka Rp 44 juta.
“Pihak vendor sound sistem meminta malam itu juga dilunasi, tapi karena belum bisa melunasi sedangkan sudah berusaha kita backup atau berikan jaminan mobil, namun pihak dari sound tetap tidak mau, dan akhirnya konser tersebut tidak bisa terlaksana” terangnya.
Sementara itu Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, melalui Wakapolres Karanganyar Kompol Muh. Rikha Zulkarnain, mengatakan dari pihak Polres Karanganyar akan tetap melakukan pemeriksaan untuk menggali semua fakta – fakta yang terjadi untuk memutuskan perkara tersebut.
“Terkait kejadian teraebu masih kita tangani, bagaimana kejadian itu bisa terjadi, beberapa orang masih kita periksa baik dari pihak EO maupun dari Vendor, kita akan cari kejelasannya seperti apa,” tutur Wakapolres.
Discussion about this post