Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Sebagai komitmen Polres Karanganyar untuk memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Karanganyar, terutama terhadap suara knalpot motor tidak standart atau dimodifikasi.
Jajaran dari satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karanganyar terus melakukan Razia terhadap pengendara baik yang melintas di jalan raya maupun di sejumlah jalan protokol yang ada di beberapa wilayah.
Selama kurang lebih tiga bulan di awal tahun 2023, Satlantas berhasil mengamankan sebanyak 1.305 knalpot brong dari pengendara yang kedapatan memnggunakan knalpot tidak standart atau yang sering disebut knalpot Brong.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Jerrol Hendra Yosef Kumontoy, pada konfrensi pers pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran lalulintas knalpot tidak standart, yang digelar di halaman Mapolres Karanganyar, Rabu (5/4/23) siang.
“Ada beberapa wilayah yang menjadi perhatian kami semua, terutama yakni di jalan lawu, kemudian di jalan tembus Tawangmangu, Jalan Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Kemudian di wilayah Jalan waduk lalung, waduk delingan dan beberapa wilayah yang diduga sering dijadikan sebagai salah satu ajang balap liar dan banyak dari keluhan masyarakat mengadukan kepada kami ,” terang kapolres.
Lebih lanjut , setelah berhasil mengamankan ribuan knalpot brong tersebut. Pemilik kendaraan sepeda motor selain diberikan sanksi tilang, juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk bisa mengganti knalpot kendaraan mereka dengan menggunakan knalpot standar.
“Kami terus berkomitmen bersama dengan pemerintah untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan, terutama terhadap suara bising yang ditimbulkan dari sejumlah kendaraan yang melintas di jalan, karena hal tersebut merupakan Tindakan yang mengganggu kenyamanan” pungkas Kapolres.
Dalam konfrensi pers itu, Kapolres Karanganyar yang didampingi Kasat Lantas AKP Aliet Alphard beserta Sri Suboko Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar, melakukan pemusnahan barang bukti dengan pemotongan knalpot.
Tak ketinggalan, saat penghancuran barang bukti knalpot tersebut, salah seorang pelajar SMK dihadirkan, sebagai salah satu pelaku pengguna knalpot bronk.
Kadisdagperinnaker Martadi mengatakan, produsen knalpot bronk tidak di Karanganyar. Karena itu jika Saat penghancuran barang bukti knalpot tersebut, salah seorang pelajar SMK dihadirkan, sebagai salah satu pelaku pengguna knalpot bronk. jalan terakhir diserahkan pada polisi untuk menindak.
Discussion about this post