Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Jumapolo, Polres Karanganyar melaksanakan sosialisasi dan tindak lanjut pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Sosialisasi Zona Integritas kali ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jumapolo Aipda Bayu dan Bripka Ahrom kepada warga di Dusun Nglambang, Desa Jumapolo, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (24/3/23) siang.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy, melalui Kapolsek Jumapolo AKP Dwi Atmoko menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, serta untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Tentunya komitmen Polres Karanganyar dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas ZI menuju WBK/WBBM di tahun 2023 ini, dibutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat”, terang Kapolsek.
Lebih lanjut, Polsek Jumapolo akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi Kolusi dan Nepotisme.
“Kedepannya publikasi dan mesosialisasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat terus kita lakukan, sehingga masyarakat mengetahui komitmen dari kita serta dapat mendukung mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” pungkasnya.
Humasreskra
Discussion about this post