Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id| Untuk mengurangi pelanggaran knalpot brong, Unit Kamsel, Satlantas Polres Karanganyar memasang beberapa spanduk atau baliho di sepanjang Jalan Lawu, Kabupaten Karanganyar. Jumat (6/12) pagi.
Pemasangan itu dilakukan agar masyarakat Karanganyar dapat mengurangi angka pelanggaran knalpot brong di jalan raya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel, Ipda Teguh Sarwono.
“Kami pasang di Jalan Lawu dan dipemukiman yang kami lihat adanya penggunaan knalpot brong,” ungkap Ipda Teguh.
Nantinya Satlantas Polres Karanganyar akan melakukan penindakan tegas kepada para pelanggar knalpot brong.
“Penilangan secara khusus akan diberikan kepada masyarakat terkait knalpot brong dan nomor polisi yang sengaja tidak dipasang,” ungkapnya.
Humas Polres Karanganyar
Discussion about this post