Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id| Polsek Jaten bersama Sat Lantas Polres Karanganyar melakukan patroli dan menyisisir sepanjang jalan Ringroad Sroyo, berhasil mengamankan dua pemuda asal Sragen saat mengendarai sepeda motor modifikasi drag racing.
Tindakan tersebut sebagai respon cepat Polres Karanganyar melalui Polsek Jaten dan Sat Lantas setelah mendapat keluhan dari warga sekitar adanya aksi balap liar serta suara knalpot brong di jalan Ringroad Desa Sroyo Jaten yang cukup meresahkan, Sabtu sore (9/4/22).
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto mengungkapkan, dari respon cepat kita atas laporan masyarakat berhasil mengamankan motor dengan modifikasi balap serta kedua pemuda juga ikut diamankan di Polsek Jaten.
“ Kedua pemuda itu mengaku perbuatan yang mereka lakukan di Jalan Ring Road hanya melakukan test drive untuk kesiapan event balap dragrace rookie 2022 yang akan dilaksanakan hari Minggu di Wilayah Sukoharjo, meski hanya test drive Tindakan mereka tidak dibenarkan “ tutur Kapolsek.
“ Untuk selanjutnya kendaraan kita amankan di kantor Sat lantas. sementara dua pemuda yang berniat ikut balapan di wilayah Sukoharjo besok pagi itu kami lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan lagi dan membuat testimoni ucapan permintaan maaf kepada warga yang akan di unggah melalui media sosial,” tegas kapolsek.
Discussion about this post