KARANGANYAR – Anggota Polsek Gondangrejo mengamankan seorang penjual miras dan manusia silver di seputaran Jalan Solo-Purwodadi Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar, Selasa (8/10/2024).
Penjual miras dan manusia silver terjaring anggota saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam mendukung Operasi Mantap Praja Candi 2024.
Plt Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Juritna menyampaikan, anggota melakukan patroli dalam rangka mendukung Operasi Mantap Praja Candi 2024 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti penjual miras, pengamen, premanisme, asusila, natkotika dan judi.
“Anggota mengamankan empat botol ukuran 1,5 liter miras dan penjual serta seorang manusia silver,” katanya.
Lanjutnya, penjual miras dan manusia silver tersebut lantas didata dan dibina oleh anggota Polsek Gondangrejo. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Discussion about this post