Kepolisian Sektor Karanganyar bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus pencurian Di Masjid Al-Huda, alamat Tegalasri, RT/RW 05/06, Kel. Bejen, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar.Kasus ini terungkap setelah laporan dari korban diterima pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M.,melalui P.S Kasihumas Polres Karanganyar,Iptu M. Sulistyawan Abdillah, S.H., M.H.,menyampaikan, “Pada Sabtu, 29 Maret 2025, proses penyidikan kasus ini,Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Karanganyar segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menuntaskan seluruh langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
Iptu Sulis juga menambahkan, “Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polsek Karanganyar dan Tim Resmob, serta dukungan penuh dari masyarakat yang memberikan informasi berharga. Kami berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Karanganyar,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan dari Tim Resmob Polres Karanganyar bersama dengan anggota Unit Reskrim Polsek Karanganyar menganalisa dengan adanya rekaman cctv yang singkron dengan keterangan para saksi (mengarah pada seseorang yang diduga sebagai pelaku ), kemudian pada Hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 pukul 18.11 di warung angkringan dengan alamat Dsn. Teguhan, Kel. Plumbungan, Kec. Karangmalang, Kab. Sragen mendapat informasi terkait dengan keberadaan pelaku, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Sragen dan di bawa ke Polsek Karanganyar Polres Karanganyar guna Penyidikan lebih lanjut.
Discussion about this post