Polres karanganyar
Tribratanews.jateng.polri.go.id- Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar mempunyai inovasi kreatif melayani masyarakat, khususnya dalam pelayanan Pembuatan SIM Golongan D, yaitu LATAR JELITA ( Layanan Antar Jemput Disabilitas )
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat disabilitas dalam kepengurusan SIM. Bagaimana Caranya?
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko, S.H., M.H. menjelaskan mekanisme inovasi Latar Jelita, dengan langkah awal adalah Pemohon SIM D dapat menghubungi Kring Lantas Polres Karanganyar (0271) 495766 bahwa pemohon akan melaksanakan perpanjangan/ membuat SIM D Baru dengan tanggal kedatangan yang ditentukan oleh Pemohon, kemudian Petugas Jaga akan mengkonfirmasi kepada petugas Layanan Antar Jemput Khusus Disabilitas Polres Karanganyar.
Dengan Waktu yang sudah ditentukan, Petugas akan menjemput Pemohon SIM D sesuai dengan alamat menuju Gedung Satpas Polres Karanganyar, Selanjutnya Pemohon disambut oleh petugas SIM khusus untuk mendampingi Pemohon selama proses pembuatan SIM,
Setelah selesai, Pemohon akan diantar pulang kembali oleh Petugas Layanan Antar Jemput Disabilitas Polres Karanganyar.
Discussion about this post