• Tentang
  • Kontak
Selasa, September 30, 2025
  • Login
Tribratanews Karanganyar
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
Tribratanews Karanganyar
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Butuh Waktu Lama, Berawal Dari Penemuan Mayat Polres Karanganyar Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

by Tbnews Karanganyar
8 Mei 2023
Reading Time: 4 mins read
Tak Butuh Waktu Lama, Berawal Dari Penemuan Mayat Polres Karanganyar Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
Share on FacebookShare on TwitterShare via WA@PolresKra

Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id| Setelah melakukan pengembangan kasus penemuan mayat di aliran sungai Bengawan solo wilayah Kebakramat Kabupaten Karanganyar, pada kamis (4/5/23) lalu, terungkap fakta kejadian terebut merupakan kasus pembunuhan.

Dari jasad korban Joko Siswoyo (29) warga Simo Boyolali, ditemukan sejumlah luka di bagian kepala dan tubuhnya dilakukan pengembangan hingga diamankan dua orang oleh jajaran Resmob Macan Lawu Polres Karanganyar, yakni Agung Nugroho (21) warga Jagalan, Jebres, Surakarta beserta temannya yakni Gilang Aji Pratama (26) warga Desa Jati, Jaten, Karanganyar, yang diduga turut serta dalam melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, dalam gelar perkara pada Senin (8/5) malam, mengungkapkan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan setelah jajaran Polres melakukan proses penyelidikan dan mengamankan satu saksi yakni Agung Nugroho, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Agung, kemudian berhasil mengungkap pelaku lainnya yakni Gilang Aji Pratama.

Tak hanya itu saja dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga turut serta dalam melakukan dugaan pembunuhan berencana terhadap korban, yakni berinisial G (DPO), yang merupakan kerabat dari salah satu tersangka.

“Alhamdulillah setelah kita lakukan penyelidikan, kemudian kita tetapkan tiga orang tersangka yakni diantaranya AN, warga jebres Solo, dan GAP Warga Jaten, Karanganyar. Sedangkan untuk tersangka G, saat ini masih dilakukan proses pencarian atau kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Kapolres dalam rilis yang disampaikan pada Senin (8/5) sore.

Kapolres menyampaikan modus pembunuhan tersebut lantaran tersangka tersinggung dengan korban yang membuat status dan memposting namanya di medsos. Melihat hal itu kemudian tersangka Agung Nugroho, langsung mengajak Gilang untuk merencanakan aksi pembunuhan hingga nekat menghabisi nyawa korban.

“Tersangka merasa sakit hati, karena namanya di buat story di WA dengan tulisan “Info Agung Cah Jebres Wong Ruwet”, dari situlah kemudian kejadian tersebut bermula dan berujung pada pembunuhan korban,” terang Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres, dalam aksi pembunuhan tersebut, berawal dari tersangka Agung mengajak korban untuk bertemu, kemudian setelah. tersangka menghubungi Gilang untuk bersama – sama melakukan aksi pemukulan dan pembunuhan tersebut di area persawahan yang berada di wilayah Desa Jati, Jaten, Karanganyar. untuk kemudian dibuang di aliran sungai bengawan Solo.

“Sebelum tersangka utama yakni Agung mengajak Gilang untuk melakukan pembunuhan, Gilang meminta tersangka G (DPO) untuk menyediakan kresek dan kayu. Kemudian setelah sampai di lokasi TKP Desa Jati Jaten, korban yang saat itu sudah lemas, dimasukan kedalam karung dan dipukul selanjutnya dibuang ke aliran bengawan solo,” imbuh Kapolres.

Dalam pembuangan di aliran sungai bengawan solo tersebut, dua pelaku yakni Agung dan Gilang, membawa korban dengan menggunakan sepeda motor korban. Dengan posisi korban di bawa di depan, dan saat di buang karung yang hanya di tali dengan kawat tersebut, juga di tali dengan tiga buah batu sebagai pemberat.

“Untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan, keduanya pelaku diancam dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolres.

Sementara itu tersangka Agung Nugroho sendiri mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena memang sakit hati karena namanya di buat untuk status WA., ia merasa sakit hati dan awalnya ingin mukuli saja tapi selanjutnya muncul niat untuk membunuh, dan agung mengaku meminjam uang dari pinjaman online bersama dengan korban sebesar Rp 6 juta rupiah.

ShareTweetSendTweet
Previous Post

Aiptu Joko Priyanto Terima Penyerahan 301 Siswa SMA N 1 Mojogedang Yang Telah Lulus di Tahun 2023

Next Post

TNI-Polri di Bumi Intanpari Solid, Tidak Pernah Terpisahkan dan Tak Akan Terpecahkan

Related Posts

Berita

25 مكافأة إعادة التحميل On the Norskelodd Casino

30 Sep 2025
Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar
Berita

Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

23 Sep 2025
Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas
Berita

Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas

22 Sep 2025

Discussion about this post

Terbaru

25 مكافأة إعادة التحميل On the Norskelodd Casino

30 Sep 2025
Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

23 Sep 2025
Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas

Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas

22 Sep 2025

BERITA

17 Sep 2025

PELAYANAN SATRESKRIM

16 Sep 2025

Populer

  • PELAYANAN SATRESKRIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karanganyar Bekuk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Lingkar Selatan Lalung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Upacara HUT ke-80 RI, Polres Karanganyar Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Juli–Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribratanews Karanganyar

Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah.
Alamat : Jl. Lawu No.3, Padangan, Jungke, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar
Provinsi : Jawa Tengah
Kode Pos : 57713

  • Tentang
  • Kontak

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah