• Tentang
  • Kontak
Senin, September 29, 2025
  • Login
Tribratanews Karanganyar
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
Tribratanews Karanganyar
No Result
View All Result
Home Berita

Setelah 2 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan di Jumantono Ditangkap Polres Karanganyar

by Tbnews Karanganyar
16 Mei 2025
Reading Time: 3 mins read
Setelah 2 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan di Jumantono Ditangkap Polres Karanganyar
Share on FacebookShare on TwitterShare via WA@PolresKra

Karanganyar – Setelah buron selama lebih dari dua tahun, pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jumantono akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Resmob dan Unit 3 Sat Reskrim Polres Karanganyar. Penangkapan ini menjadi salah satu capaian penting dalam Operasi Aman Candi 2025, yang bertujuan memberantas aksi premanisme, pungutan liar, hingga tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Tersangka diketahui bernama T (50), alamat Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Ia diringkus di rumahnya pada Rabu 14 Mei 2025 tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian bermula pada Jumat, 26 Agustus 2022, saat tersangka didatangi oleh korban beserta beberapa temannya di rumahnya. Korban yang merupakan anggota perguruan pencak silat Pagar Nusa, datang untuk menyampaikan maksud keluarnya dari organisasi tersebut.

Dalam percakapan itu, tersangka mengingatkan bahwa jika seseorang ingin keluar dari perguruan, maka ada konsekuensi yang harus dipenuhi, termasuk pengembalian atribut latihan dan pembayaran denda sebesar Rp 50.000.000. Namun, korban tidak sepenuhnya setuju dengan ketentuan tersebut.

Karena adanya perbedaan pendapat dan emosi yang memanas, tersangka marah dan melakukan penganiayaan kepada korban. Ia menarik kerah baju korban lalu menendangnya hingga mengalami luka robek di bagian bibir.

Akibat luka yang cukup parah, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo. Meski tersangka sempat mendatangi korban di rumah sakit dan meminta maaf, hal tersebut tidak menghentikan proses hukum yang harus ia jalani.

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K, M.M. melalui PS. Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu M. Sulistiawan Abdillah mengatakan, “Korban sempat dirawat karena luka fisik yang dialami. Meskipun tersangka meminta maaf, penyidikan tetap dilanjutkan karena ini adalah tindak pidana umum,” ujar Sulis

Selama dua tahun lebih, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada bulan Februari 2023, tim Resmob Polres Karanganyar berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di kediamannya.

“Ini bukti bahwa kami tidak akan tinggal diam meski kasus sudah lama. Siapa pun yang melanggar hukum, pasti akan kami kejar,” tegasnya

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Sementara barang bukti yang telah diamankan antara lain visum korban dan kaos hitam yang dikenakan saat kejadian.

Polres Karanganyar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan cara kekerasan.

“Sekecil apa pun konflik, jika diselesaikan dengan pukulan atau ancaman, itu bisa berujung hukum. Kami minta semua pihak menjaga emosi dan menempuh jalur musyawarah,” tambah Iptu Sulis.

ShareTweetSendTweet
Previous Post

Panen Raya Jagung, Kapolres Karanganyar : Semoga bermanfaat bagi masyarakat

Next Post

Operasi Aman Candi 2025, Satgas Binmas Polres Karanganyar Sambangi Pedagang Pasar Nglano

Related Posts

Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar
Berita

Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

23 Sep 2025
Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas
Berita

Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas

22 Sep 2025
Berita

BERITA

17 Sep 2025

Discussion about this post

Terbaru

Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

23 Sep 2025
Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas

Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas

22 Sep 2025

BERITA

17 Sep 2025

PELAYANAN SATRESKRIM

16 Sep 2025
Polres Karanganyar Rilis Dua Kasus Kriminal, Penganiayaan hingga Kekerasan Anak

Polres Karanganyar Rilis Dua Kasus Kriminal, Penganiayaan hingga Kekerasan Anak

12 Sep 2025

Populer

  • Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

    Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PELAYANAN SATRESKRIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karanganyar Bekuk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Lingkar Selatan Lalung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tugas dan Wewenang Sat Reskrim Unit PPA

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Tribratanews Karanganyar

Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah.
Alamat : Jl. Lawu No.3, Padangan, Jungke, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar
Provinsi : Jawa Tengah
Kode Pos : 57713

  • Tentang
  • Kontak

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah