Karanganyar — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Karanganyar menggelar sosialisasi terkait larangan bagi personel Polri (PNPP) dan keluarganya untuk bergaya hidup hedonis atau bergabung dengan kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan internal dalam menjaga citra dan integritas institusi Polri di mata masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kasipropam Polres Karanganyar AKP Soeparlan, didampingi Kanit Provos Ipda Wahyu Guntoro Putro, S.H. Dalam arahannya, AKP Soeparlan menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menampilkan perilaku sederhana, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
“Hidup sederhana bukan hanya mencerminkan integritas pribadi, tapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga nama baik institusi. Perilaku hedonis dapat menciptakan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKP Soeparlan di hadapan peserta sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, Sie Propam menekankan pentingnya disiplin dan pengendalian diri bagi seluruh personel agar tidak terlibat dalam aktivitas yang menunjukkan kemewahan atau konsumtif secara berlebihan.
Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembinaan internal untuk memperkuat profesionalisme dan etika anggota Polri, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan publik dan keteladanan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Karanganyar dapat menjadi contoh positif di tengah masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.










Discussion about this post