Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Jatipuro berikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengawal pelaksanaan pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Tahap IV Anggaran Dana Desa ( ADD ) Tahun 2023 untuk warga masyarakat yang terdampak Covid 19 dan terindikasi keluarga kurang mampu atau miskin diwilayah Kecamatan Jatipuro.
Lantaran dengan memberikan pengamanan dari pihak kepolisian Polsek Jatipuro Polres Karanganyar, pada pelaksanaan pembagian pada BLT itu dapat berjalan dengan aman lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas serta antrian oleh warga.
Sedangkan petugas pelaksana pembayaran dilakukan oleh perangkat Desa setempat dengan pengawasan Tim Pemantau Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP. dengan nominal yang diterimakan setiap KPM sebesar @ Rp. 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) setiap bulannya.
“Ada 5 lokasi di eilayah Jatipuro yang kita lakukan pendampingan dang pemngamann pada hari ini Kamis (13/4/23), yakni Balai Desa Jatisobo, Balai Desa Jatimulyo, Balai Desa Jatiwarno, Balai Desa Jatisuko dan Balai Desa Jatiharjo” ucap Kapolsek Jatipuro AKP Yohanes Kustri Maryadi.
“Semua dapat berlangsung dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan kamtibmas, masyarakat dapat dengan tertib menunggu giliran sesuai antrian” pungkasnya.
Discussion about this post