Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Akibat tersengat listrik, seorang pekerja bangunan meninggal dunia dilokasi.
Paryanto, 45 tahun, warga Lalung Karanganyar tersengat listrik bertegangan tinggi saat memangkas pohon pete yang berada di dekat jaringan listrik.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy, melalui PS. Kasubsi Penmas Bripka Aditya Prima Sakti, menyampaikan bahwa kejadian meninggalnya Paryanto terjadi pada Senin (20/3/23) sekira pukul 14.00 WIB, di Tuwuhan RT. 03 RW. 05 Desa.Suruhkalang Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.
Saksi pada kejadian tersebut, Irwan Syaifudin Z, 42 tahun, merupakan pemilik pohon, yang sebelumnya saksi sempat mengingatkan korban untuk berhati-hati.
Namun sekitar pukul 14.00 WIB, saksi melihat korban berada di atas pohon pete dalam keadaan kejang dan terhimpit diantara batang Pohon Pete dalam keadaan tersengat arus listrik.
“Setelah Polsek Jaten datang di TKP, korban Paryanto sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan selanjutnya berkordinasi dengan PLN dan Dinas Terkait, hingga dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Karanganyar dan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis dari Puskesmas Jaten” ucap Bripka Aditya Prima Sakti.
Dari hasil pemeriksaan dari Medis oleh Dokter Agus Hanif, pada korban terdapat luka bakar di leher melingkar sebelah kanan, dada kiri atas luka lecet, hidung keluar darah, luka bakar di tangan kanan ( telapak tangan ), luka lecet bagian kiri bawah perut, Luka lecet tungkak kanan, luka lecet tungkak kiri bawah panjang dan Luka bakar di pergelangan kaki kiri samapai telapak kaki bagian samping.
Korban sendiri sebagai tukang bangunan yang sudah bekerja dirumah saksi selama dua minggu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk waspada dan memastikan kondisi aman saat melakukan pekerjaan yang sekitarnya berhubungan dengan arus listrik” pungkas PS. Kasubsi Penmas.
Humasreskra
Discussion about this post