Colomadu, [02/10/2025] — Polsek Colomadu menerima laporan dari seorang warga terkait kehilangan ijazah SMA yang merupakan dokumen penting untuk keperluan administrasi dan pekerjaan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat.
Setelah proses pelaporan dilakukan sesuai prosedur, petugas Polsek Colomadu menerbitkan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang, yang dapat digunakan oleh pelapor sebagai dasar pengurusan dokumen pengganti di instansi terkait, seperti sekolah atau Dinas Pendidikan.
Kapolsek Colomadu menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal-hal administratif seperti pengurusan laporan kehilangan dokumen. Seluruh proses dilakukan secara transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar.
“Kami memahami pentingnya dokumen seperti ijazah bagi masa depan masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah,” ujar Kapolsek Colomadu.
Polsek Colomadu juga mengimbau kepada masyarakat agar menyimpan dokumen penting di tempat yang aman, serta segera melapor ke kepolisian setempat jika mengalami kehilangan, untuk memudahkan proses penggantian dan mencegah penyalahgunaan.
Discussion about this post