• Tentang
  • Kontak
Selasa, September 30, 2025
  • Login
Tribratanews Karanganyar
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
Tribratanews Karanganyar
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Karanganyar Ungkap Kasus Uang Palsu

by Tbnews Karanganyar
24 Mar 2025
Reading Time: 3 mins read
Polres Karanganyar Ungkap Kasus Uang Palsu
Share on FacebookShare on TwitterShare via WA@PolresKra

Karanganyar, Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus uang palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar. Kasus ini bermula ketika seorang agen BRILink di Kecamatan Kerjo menerima uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dari seorang pria yang tidak dikenal.

Setelah melakukan pengecekan, agen BRILink tersebut menyadari bahwa uang tersebut diduga palsu. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karanganyar.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari seorang pria yang mengendarai mobil Toyota Agya dengan nomor polisi E 1089 DY. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Tiga orang yang ditangkap adalah TW Als. IWAN Bin MITRO CITRO SUNARSO (37 tahun), I W Als. IKA Binti JUWARNO (29 tahun), dan N Als. NUR Als. NCA Binti EKA DANI CAHYA WIJAYA (25 tahun).

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 1.000.000, mobil Toyota Agya, dan bukti transaksi agen BRILink.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas Iptu M Sulistyawan Abdillah,  Minggu (23/3/2025) mengatakan, terungkapnya perkara dugaan peredaran uang palsu ini bermula saat para tersangka melakukan transaksi di agen Brilink milik Robiatul Adawiyah beralamat di Sumberejo, Kerjo, Karanganyar.

Menurut Iptu Sulistyawan, saat itu, para tersangka, dengan menggunakan mobil warna putih, melakukan transaksi setor tunai sebesar Rp1 juta. Setelah transaksi, kawanan tersangka langsung meninggalkan lokasi agen  Brilink.

Karena curiga, korban meminta warga lain melakukan pengecekan uang ke kantor BRI Unit Kerjo. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata uang palsu.

“Pada saat pengecekan uang palsu, para tersangka juga berada di Bank BRI yang akan melakukan transaksi. Korban bersama warga langsung melaporkan kepada satpam dan meneruskan ke aparat kepolisian. Ketiga tersangka langsung diamankan ke Mapolres Karanganyar,”ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau pasal 55 ayat (1) KUHP. Mereka saat ini ditahan di Rutan Polres Karanganyar.

ShareTweetSendTweet
Previous Post

Operasi Ketupat Candi 2025 : Si Dokes Polres Karanganyar Gelar Pengecekan Kesehatan Personel di Pos Pam Exit Tol Kebakkramat

Next Post

Pastikan Kesiapan Personel dan Pelayanan Prima, Subsatgas Propam Polres Karanganyar Gelar Gaktiblin di Pos Pam dan Pos Yan

Related Posts

Berita

25 مكافأة إعادة التحميل On the Norskelodd Casino

30 Sep 2025
Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar
Berita

Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

23 Sep 2025
Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas
Berita

Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas

22 Sep 2025

Discussion about this post

Terbaru

25 مكافأة إعادة التحميل On the Norskelodd Casino

30 Sep 2025
Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

23 Sep 2025
Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas

Satlantas Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama, Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas Aman Menuju Indonesia Emas

22 Sep 2025

BERITA

17 Sep 2025

PELAYANAN SATRESKRIM

16 Sep 2025

Populer

  • PELAYANAN SATRESKRIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Sat Reskrim Polres Karanganyar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karanganyar Bekuk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Lingkar Selatan Lalung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Upacara HUT ke-80 RI, Polres Karanganyar Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Juli–Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribratanews Karanganyar

Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah.
Alamat : Jl. Lawu No.3, Padangan, Jungke, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar
Provinsi : Jawa Tengah
Kode Pos : 57713

  • Tentang
  • Kontak

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah