• Tentang
  • Kontak
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Tribratanews Karanganyar
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
Tribratanews Karanganyar
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Karanganyar Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis : Korban Disabet Pedang Gara-gara Rokok

by Tbnews Karanganyar
20 Mei 2025
Reading Time: 3 mins read
Polres Karanganyar Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis : Korban Disabet Pedang Gara-gara Rokok
Share on FacebookShare on TwitterShare via WA@PolresKra

Karanganyar – Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu. Tersangka, Dian Anggoro alias Dian alias Lempok (42), warga Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, ditangkap atas aksi kekerasannya yang menyebabkan korban mengalami cedera serius akibat sabetan pedang. Senin (19/5/2025).

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU M. Sulistiawan Abdillah menjelaskan pristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 10 Februari 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka sendiri yang berada di Dk. Ngemplak, RT 01 RW 03, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

“Kejadian bermula saat korban, Sdr. Sri Budi Pinilih (47), sedang berkumpul bersama teman-temannya di rumah Sumir sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Sulistiawan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka datang ke lokasi dan kemudian mengambil rokok milik salah satu teman korban bernama Joko tanpa izin. Setelah sempat pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi, tersangka kembali membawa sebilah pedang dan marah ketika ditanya oleh Joko soal rokok tersebut.

“Saat korban mencoba menenangkan situasi dengan menyarankan agar rokok dikembalikan, tersangka justru semakin emosional. Ia kemudian merusak spion sepeda motor korban dan kendaraan lainnya, saat korban mendekat untuk mengambil motornya, tersangka menebaskan pedang secara bertubi-tubi. Korban mencoba menangkis menggunakan kayu, namun tetap terkena sabetan di kedua tangannya”, tambahnya.

“Akibat serangan itu, tangan kanan korban mengalami lecet pada empat jari, sementara tangan kirinya mengalami robekan pada punggung telapak tangan hingga otot putus dan tulang patah,” lanjut Sulistiawan.

Setelah sempat dirawat selama satu jam di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar, korban kemudian dirujuk ke RS Moewardi Solo selama empat hari untuk perawatan lebih lanjut.

Lebih lanjut, IPTU M. Sulistiawan Abdillah menyampaikan bahwa tersangka Dian Anggoro telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama lima tahun,” jelas Sulistiawan.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Karanganyar, yaitu visum korban, sebuah helm warna hitam merek KYT dengan bekas sabetan senjata tajam, spion motor warna hitam yang pecah akibat tebasan, serta kaos warna hitam yang dipakai korban saat kejadian.

PS Kasi Humas Polres Karanganyar, IPTU M. Sulistiawan Abdillah, mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan dapat menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara damai atau melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

“Jangan sampai hal-hal sepele berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. Mari kita jaga ketertiban dan kedamaian lingkungan dengan cara yang konstruktif,” pesan Sulistiawan.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Karanganyar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

ShareTweetSendTweet
Previous Post

Polisi Cegah Premanisme Laksanakan Patroli Dialogis di beberapa titik rawan Kawasan Industri

Next Post

Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede

Related Posts

Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas
Berita

Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas

21 Mei 2025
Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede
Berita

Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede

21 Mei 2025
Polisi Cegah Premanisme Laksanakan Patroli Dialogis di beberapa titik rawan Kawasan Industri
Berita

Polisi Cegah Premanisme Laksanakan Patroli Dialogis di beberapa titik rawan Kawasan Industri

19 Mei 2025

Discussion about this post

Terbaru

Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas

Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas

21 Mei 2025
Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede

Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede

21 Mei 2025
Polres Karanganyar Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis : Korban Disabet Pedang Gara-gara Rokok

Polres Karanganyar Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis : Korban Disabet Pedang Gara-gara Rokok

20 Mei 2025
Polisi Cegah Premanisme Laksanakan Patroli Dialogis di beberapa titik rawan Kawasan Industri

Polisi Cegah Premanisme Laksanakan Patroli Dialogis di beberapa titik rawan Kawasan Industri

19 Mei 2025
Operasi Aman Candi 2025 Satgas Binmas Polres Karanganyar Sosialisasikan Pencegahan Premanisme

Operasi Aman Candi 2025 Satgas Binmas Polres Karanganyar Sosialisasikan Pencegahan Premanisme

19 Mei 2025

Populer

  • Mengenal Tugas dan Wewenang Sat Reskrim Unit PPA

    Mengenal Tugas dan Wewenang Sat Reskrim Unit PPA

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Binmas Polres Karanganyar Lakukan Sambang dan Binluh di Kawasan Industri & Usaha dalam Rangka Ops Aman Candi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karanganyar Kembali Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi di Luar Wilayah Penyebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Preemtif Ops Aman Candi 2025 Edukasi Anak Punk di Jalan Lawu, Polres Karanganyar Ajak Jaga Kamtibmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribratanews Karanganyar

Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah.
Alamat : Jl. Lawu No.3, Padangan, Jungke, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar
Provinsi : Jawa Tengah
Kode Pos : 57713

  • Tentang
  • Kontak

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah