• Tentang
  • Kontak
Jumat, Mei 30, 2025
  • Login
Tribratanews Karanganyar
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
Tribratanews Karanganyar
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Karanganyar Ungkap Enam Kasus Kekerasan dalam Operasi Aman Candi 2025, Tujuh Tersangka Diamankan

by Tbnews Karanganyar
28 Mei 2025
Reading Time: 4 mins read
Polres Karanganyar Ungkap Enam Kasus Kekerasan dalam Operasi Aman Candi 2025, Tujuh Tersangka Diamankan
Share on FacebookShare on TwitterShare via WA@PolresKra

Karanganyar, – Polres Karanganyar menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, bertempat di Aula Januaraga Mapolres Karanganyar, Rabu (28/5/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Karanganyar, Kompol Miftahul Huda.

Wakapolres menyampaikan bahwa Operasi Aman Candi 2025 merupakan operasi khusus yang digelar untuk menekan tindak pidana kekerasan seperti premanisme, pengeroyokan, penganiayaan, serta bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Selama masa operasi, jajaran Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap enam kasus kekerasan dengan total tujuh tersangka yang diamankan. Setiap kasus memiliki kronologi, motif, hingga dampak yang cukup signifikan bagi korban maupun lingkungan sekitar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari keenam kasus tersebut meliputi hasil visum korban, pakaian, helm, spion motor, senjata tajam, alat judi elektronik, hingga bahan peledak.

  1. Kasus Pengeroyokan di Malanggaten: Emosi karena Kesalahpahaman

Pada dini hari tanggal 4 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah angkringan di Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat menjadi lokasi kejadian pengeroyokan. Tiga tersangka, yaitu AR (26), AGS (24), dan AS (27) secara bersama-sama menyerang korban TP (24) setelah terpancing emosi akibat kesalahpahaman antar personal.

Para tersangka melakukan pengeroyokan bergantian hingga korban mengalami luka-luka. Hasil visum dan pakaian korban menjadi barang bukti utama. Mereka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

  1. Penganiayaan di Brujul: Dipicu Masalah Asmara

Pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekira pukul 00.30 WIB, sebuah insiden terjadi di Jalan Dukuh Carat, Desa Brujul, Kecamatan Jaten. Seorang tersangka bernama K.A.P. (19) ikut dalam aksi pengeroyokan terhadap korban Atha Zaky (19). Ia menendang korban dua kali di bagian pinggul.

Motifnya ternyata berasal dari masalah asmara, di mana tersangka diajak oleh temannya untuk melakukan balas dendam. Jaket oranye, motor Honda Scoopy milik tersangka, serta hasil visum menjadi barang bukti. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara

  1. Penganiayaan Berat di Suruh: Sabetan Pedang karena Tuduhan Mencuri Rokok

Kejadian ini terjadi pada Senin, 10 Februari 2020, sekitar pukul 13.30 WIB, di Dukuh Ngemplak, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu. Tersangka D.A. alias L (44) membacok korban S.B.P. alias B (48) menggunakan pedang karena merasa dituduh mencuri rokok.

Akibat sabetan tersebut, korban mengalami cedera serius, termasuk otot putus dan patah tulang di kedua tangannya. Helm dan spion motor yang rusak menjadi bukti nyata kekerasan yang terjadi. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

  1. Konflik Internal Perguruan Silat di Tugu: Korban Dianiaya hingga Pingsan

Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 26 Agustus 2022, di rumah tersangka T (50 tahun), warga Dukuh Kuwon, Desa Tugu, Kecamatan Jumantono. Korban, seorang anggota perguruan silat, datang ingin menyatakan keluar dari organisasi namun ditentang keras oleh tersangka.

Akibatnya, tersangka menendang korban di bagian bibir hingga berdarah dan membutuhkan perawatan medis selama dua hari. Kaos biru milik korban menjadi salah satu barang bukti. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

  1. Penganiayaan di Tempat Kerja: Emosi karena Ucapan Korban

Kasus ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, di CV Afantex, Jalan Solo–Sragen KM 9.5, Karanganyar. Tersangka WO (59 tahun) marah besar terhadap ucapan korban, SZ (45 tahun), saat mereka sedang berbicara di ruang kerja tersangka.

Akibatnya, SZ mengalami luka ringan akibat pukulan WO. Meski tidak parah, kejadian ini tetap dilaporkan ke polisi. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 352 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan atau 3 bulan penjara jika subsider.

Selama masa operasi, Polres Karanganyar tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan kegiatan preventif dan preemtif serta koordinasi aktif dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama guna memitigasi potensi gangguan sejak dini.

Wakapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di masa mendatang. Tutupnya

ShareTweetSendTweet
Previous Post

Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas

Next Post

Polda Jateng Amankan Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Candi Borobudur

Related Posts

Polda Jateng Amankan Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Candi Borobudur
Berita

Polda Jateng Amankan Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Candi Borobudur

29 Mei 2025
Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas
Berita

Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas

21 Mei 2025
Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede
Berita

Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede

21 Mei 2025

Discussion about this post

Terbaru

Polda Jateng Amankan Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Candi Borobudur

Polda Jateng Amankan Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Candi Borobudur

29 Mei 2025
Polres Karanganyar Ungkap Enam Kasus Kekerasan dalam Operasi Aman Candi 2025, Tujuh Tersangka Diamankan

Polres Karanganyar Ungkap Enam Kasus Kekerasan dalam Operasi Aman Candi 2025, Tujuh Tersangka Diamankan

28 Mei 2025
Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas

Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas

21 Mei 2025
Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede

Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede

21 Mei 2025
Polres Karanganyar Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis : Korban Disabet Pedang Gara-gara Rokok

Polres Karanganyar Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis : Korban Disabet Pedang Gara-gara Rokok

20 Mei 2025

Populer

  • Mengenal Tugas dan Wewenang Sat Reskrim Unit PPA

    Mengenal Tugas dan Wewenang Sat Reskrim Unit PPA

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Binmas Polres Karanganyar Lakukan Sambang dan Binluh di Kawasan Industri & Usaha dalam Rangka Ops Aman Candi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Preemtif Ops Aman Candi 2025 Edukasi Anak Punk di Jalan Lawu, Polres Karanganyar Ajak Jaga Kamtibmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karanganyar Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi di Luar Wilayah Penyebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribratanews Karanganyar

Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah.
Alamat : Jl. Lawu No.3, Padangan, Jungke, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar
Provinsi : Jawa Tengah
Kode Pos : 57713

  • Tentang
  • Kontak

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah