Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Di tahun ini, Polres Karanganyar menerima gelontoran DIPA total senilai Rp 87.638.345.000. Besaran DIPA tersebut berkurang dibanding tahun lalu diterima Rp87.930.991.000 atau sebesar 0,3 persen. Senin (30/01/23) siang
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold H.Y.Kumontoy, didampingi Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Ajar Waskito, dan Kabag Ren, Kompol Mardiyanto serta PJU Polres Karanganyar mengatakan belanja pegawai menyerap DIPA 2023 dengan alokasi senilai Rp 63.371.166.000 atau 74 persen. Sedangkan sisanya senilai Rp 24.267.179.000 untuk belanja barang.
“Sosialisasi DIPA ini sebagai bentuk transparansi data pada publik, tentang anggaran yang diterima Polres Karanganyar. Targetnya agar penggunaannya nanti juga sesuai dengan peruntukannya,” katanya
Kapolres juga meminta penggunaan DIPA harus tepat sasaran dan tepat anggaran. Sehingga semua kegiatan yang sudah disusun dan memperoleh anggaran dalam DIPA itu bisa terlaksana.
“Jadi saya minta agar penggunaan DIPA harus benar benar tepat sasaran sehingga kegiatan kegiatan yang sudah di rencanakan bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Kabag Ren Kompol Mardiyanto mengatakan secara umum, DIPA Polres Karanganyar 2023 turun 0,33 persen dibanding 2022, di tahun ini belanja pegawai menyedot DIPA 2023 dengan dialokasikan Rp63.371.166.000, sedangkan sisanya Rp24.267.179.000 dialokasikan untuk belanja barang. Sementara belanja modal nol rupiah.
Humas Res Kra
Discussion about this post