KARANGANYAR – Jajaran Polres Karanganyar menggelar apel pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di Lapangan Mapolres Karanganyar, Senin (14/10/2024) sore.
Apel gelar pasukan tersebut selain diikuti jajaran polres juga diikuti anggota Kodim 0727, anggota Dinas Perhubungan, Satpol PP dan ormas. Apel kali ini digelar dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas menjelang Pilkada Serentak 2024. Operasi Zebra Candi Tahun 2024 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Karanganyar AKBP, Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyampaikan, apel gelar pasukan ini bukti kesiapan dan keseriusan jajaran Polres Karanganyar dalam melaksanakan Operasi Zebra. Menurutnya permasalahan di bidang lalu lintas kompleks dan tidak mudah. Oleh karena itu sinergitas dengan beberapa pihak sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan dalam berlalu lintas.
“Perlu diketahui bersama, data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi Tahun 2023 sejumlah 618 kejadian mengalami penurunan 102 kejadian dibandingkan periode yang sebelumnya,” katanya saat memimpin apel gelar pasukan.
Selain itu korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan dari 33 orang pada periode 2022 menjadi 17 orang. Lanjutnya, sedangkan angka pelanggaran lalu lintas selama kurun waktu 2023 tercatat ada 85.918 pelanggaran dengan jumlah tilang sejumlah 28.730 dan teguran 57.188 lembar.
“Peningkatan aktivitas masyarakat Jawa Tengah belum sepenuhnya diikuti oleh kedisiplinan dalam berlalu-lintas. Menjadi sebuah langkah yang sangat penting dalam memastikan bahwa lalu lintas di wilayah kita berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat mendukung upaya-upaya seperti ini, yang bertujuan untuk mengurangi kasus pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang tidak hanya merugikan materiil, tetapi juga merenggut nyawa,” terangnya.
Kapolres Karanganyar menerangkan, operasi ini merupakan operasi bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis. Penegakan hukum manakala terjadi pelanggaran, terangnya, dilakukan secara elektronik baik itu ETLE statis maupun mobile.
Dia meminta kepada para personil supaya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, sikap yang humanis serta memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Discussion about this post