Kamis (5/12/2024) pagi Wakapolres Karanganyar Kompol Mardiyanto, S.AP., M.H. memeriksa senjata api (senpi) genggam inventaris dinas yang dipinjam pakai personel Polres Karanganyar di aula Jananuraga Polres Karanganyar,
Sebelum melakukan pemeriksaan Wakapolres menyampaikan bahwa penggunaan senjata api (senpi) yang dipercayakan kepada Anggota Polres Karanganyar, harus sesuai prosedur, merupakan alat pertahanan diri dan digunakan pada tingkat terakhir dalam rangka melindungi dan mengayomi masyarakat dan bukan alat untuk gagah-gagahan,
Bagi pemegang senpi tentunya menjalakan prosedur, sudah harus lulus test Psykologi dan tahapan lainnya, sehingga secara mental kepribadian baik, sehingga mampu menjaga amanah untuk memegang senpi, bagi pemegang senpi ingat pepatah bahwa Senpi merupakan istri pertama, sehingga harus dirawat sebaik mungkin, dan bukan untuk gagah-gagahan dipamer-pamerkan kesana kemari” kata Mardiyanto,
Pengecekan senpi kedepannya dilaksanakan lebih rutin lagi guna memastikan fungsi senjata dalam keadaan baik dan pengguna senjata juga dalam keadaan baik,
“untuk memastikan kondisi senpi dalam keadaan baik serta penggunanya juga baik, kedepannya saya dengan didampingi Kasi Propam lebih rutin lagi melaksanakan pemeriksaan senpi yang di bawa personel”, tegas Mardiyanto.
Pengecekan senpi ini tujuan utamanya adalah memastikan kesesuaian senpi yang dipegang oleh Anggota dengan bukti kelengkapan administrasi pemegang senpi, selain itu memastikan kondisi senpi dalam keadaan dan berfungsi dengan baik, dengan penuh harapan Wakapolres menekankan kepada personel tidak ada yang menyalahgunakan senpi,
Semua yang diperiksa sudah sesuai dengan prosedur dan lulus test Psykologi serta mendapatkan rekomendasi untuk memegang senjata api, Kita tidak menginginkan adanya penyalahgunaan Senpi oleh Anggota pemegang Senpi, karena hal tersebut selain merugikan diri sendiri juga terhadap masyarakat khususnya institusi Polri”. Pungkasnya.
Discussion about this post