SEMARANG-Polda Jateng menyayangkan adanya isu negatif tentang kegiatan patroli rutin di Desa Wadas, Purworejo, yang dikesankan bahwa polisi melakukan intimidasi dan membuat trauma masyarakat.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kegiatan yang dilaksanakan personil Polres Purworejo di Desa Wadas murni patroli rutin ditambah mendatakan warga penerima bantuan BPTKLW (Bantuan Tunai Pelaku Usaha PKL dan Pemilik Warung),aksi membagikan masker serta bahan sembako ke masyarakat yang terdampak covid-19.
“Patroli polisi itu bermacam-macam bentuknya, ada patroli terbuka dan patroli tertutup. Patroli terbuka ada yang dilakukan Bhabinkamtibmas, petugas fungsi sabhara serta lalu lintas. Polsek setempat juga wajib melakukan patroli untuk antisipasi Kamtibmas,” jelas Kombes M Iqbal.
Ditambahkan, dalam kegiatan tersebut polisi juga melakukan penyuluhan prokes, bagi masker dan memberikan bantuan pada warga yang membutuhkan.
“Adapun BPTKLW adalah program bantuan pemerintah bagi warga kecil agar usaha mereka tetap hidup dan berkembang di masa pandemi,” tandas Kabidhumas.
Kombes M Iqbal menjelaskan, apabila masyarakat melihat ada petugas bersenjata melakukan patroli, itu merupakan prosedur tetap yang berlaku bagi fungsi sabhara termasuk di Polsek.
Ditambahkannya, kegiatan polisi melakukan aksi sosial dengan membagikan bahan sembako dan masker merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di masa pandemi. Polisi juga berkewajiban membantu tugas pemerintah untuk percepatan penanggulangan covid-19.
“Saya rasa semua tahu bahwa Polri terlibat aktif dalam penanggulangan covid seperti melakukan penyuluhan, vaksinasi massal, bagi-bagi masker serta memberikan bansos pada warga yang terdampak wabah covid-19. Pendataan penerima bantuan BPKLW juga bagian dari percepatan pemulihan ekonomi warga di masa pandemi,” ungkap Kabidhumas.
M Iqbal menyatakan apa yang dilakukan Polri di Desa Wadas adalah murni kegiatan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas ditambah sejumlah kegiatan yang sejalan dengan program pemerintah bagi masyarakat di masa pandemi covid-19.
Pihaknya amat menyayangkan apriori sejumlah oknum warga atas kegiatan yang dilakukan personil Polres Purworejo tersebut.
“Ada pun aksi penghadangan sejumlah oknum pemuda warga wadas yang menutup jalan dengan sepeda motor saat polisi hendak kembali dari patroli, amat kami sayangkan,” ungkap Kabidhumas.
Permasalahan itu, tambahnya, sudah diselesaikan Kasat Binmas Purworejo, Kompol Prayogo, dengan menjelaskan maksud dan tujuan patroli.
“Kelompok pemuda itu akhirnya menerima penjelasan polisi dan kemudian membuka blokade serta mempersilahkan patroli polisi melanjutkan perjalanan patroli ke desa lain,” imbuh Kabidhumas.
Terkait tentang adanya sejumlah warga yang menolak rencana kegiatan penambangan andesit di wilayah desa setempat, Kabidhumas menyatakan pihaknya memahami benar hal itu.
Menurutnya, aksi pro kontra terhadap suatu kegiatan atau kebijakan adalah hal yang lumrah di negara demokrasi. Polri menghormati hak setiap warga negara dan siap melindungi keselamatan warga dengan memelihara stabilitas kamtibmas sesuai amanat konstitusi.
“Masalah pro kontra warga bisa diselesaikan lewat jalur hukum atau musyawarah. Namun apa yang dilakukan Polri di Wadas murni melaksanakan patroli dan kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya di masa pandemi covid-19 ini,” tegas Kabidhumas.
Kehadiran Polri di masyarakat, tambahnya, adalah untuk memberi rasa aman di masyarakat sekaligus untuk memberi efek pencegahan bagi pelaku tindak pidana agar tidak melakukan tindak pidana di suatu wilayah. (Humas Polda Jateng).
Discussion about this post