Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id| Salah satu curhatan masyarakat yang langsung disampaikan kepada Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, pada saat momen Jumat curhat yang berlangsung pada, Jumat (10/3/23) lalu. Tentang adanya rambu lalu lintas di sepanjang jalan lawu yang tidak terlihat karena terhalang ranting pohon.
Upaya tindak lanjut dari Sat Lantas Polres Karanganyar segera berkoordinasi dengan dinas PUPR Kabupaten Karanganyar, dan pada Rabu (15/3/23) ini dilakukan pemotongan ranting pohon di Jalan Lawu sebelah barat pertigaan Siwaluh dan depan rumah dinas bupati Karanganyar.
“Kapolres Karanganyar sangat merespon keluhan masyarakat, salah satunya beberapa rambu dilarang melintas yang tertutup oleh ranting pohon, seperti yang dikeluhkan warga saat Jumat Curhat, sehingga setelah kita lakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar pagi ini dapat dilakukan pemotongan” tutur Kasat Lantas AKP Aliet Alphard.
Lebih lanjut, setelah pemotongan ranting adanya rambu rambu dilarang melintas dapat terlihat jelas oleh warga yang melintas, sehingga masyarakat bisa melihat rambu tersebut dan dapat mencegah potensi kecelakaan di jalan.
“Kegiatan ini yang paling utama untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang aman nyaman serta menekan angka kecelakaan yang ada di wilayah Polres Karanganyar” tandas Kasatlantas.
Humasreskra
Discussion about this post