Operasi Patuh Candi yang digelar Polres Karanganyar, berhasil mencatat sebanyak 2.400, Para pelanggar ditilang melalui kamera ETLE yang terpasang di sejumlah titik.
Dengan digelarnya Operasi Patuh selama dua pekan tersebut angka kecelakaan mengalami penurunan.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto Senin (12/8/2024) menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing pelanggar.
Selanjutnya, pelanggar harus memberikan konfirmasi, apakah kendaraan yang dikendarai, merupakan milik sendiri atau telah dijual ke pihak lain. Jika milik sendiri, ujarnya, maka Sat Lantas mengeluarkan surat tilang.
“Jika tidak ada konfirmasi tentang kepemilikan, maka kendaraan kita blokir. Sehingga pada saat membayar pajak, harus mengurus tilang terlebih dahulu,” tegasnya.
Jenis pelanggaran yang dilakukan, ungkap Kasat Lantas, mulai dari tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua, kaca spion tidak lengkap. Sedangkan untuk roda empat, sebagian besar tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Sebagian besar pelanggar merupakan usia remaja. Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan harus lebih peduli dan selalu patuh terhadap aturan berlalu lintas. Kecelakaan yang terjadi, berawal dari pelanggaran aturan berlalu lintas,” pungkasnya.
Operasi yang digelar ini upaya dari Kepolisian untuk menciptakan tertib berlalu lintas dan diharapkan sadar akan pentingnya keselamatan.
Discussion about this post