Terpantau penyaluran beras bansos yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Blorong sebanyak 10 sak diterima dengan baik dan masing-masing penerima mendapat satu bungkus bantuan berisi beras seberat 5 kilogram.
Di hubungi slsecara terpisah Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K. melalui Kapolsek Jumantono AKP Suryono, mengatakan bahwasanya pada hari ini secara bertahap Bhabinkamtibmas Polsek Blorong menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras dengan berat 5 kg sebanyak 10 sak yang diberikan untuk keluarga penerima manfaat di Dusun Juruk, Desa Blorong Kecamatan Jumantono yang sangat berhak dalam hal ini terdampak Covid-19.
“Seperti diberitahukan sebelumnya, penyaluran bantuan sosial berupa beras ini sebelumnya diambil dari Polres Karanganyar yang disalurkan oleh Bhabinkamtibmas masing masing desa untuk diberikan kepada masyarakat binaan yang merasakan dampak covid-19,” ucap Kapolsek Jumantono.
Semoga dengan kegiatan penyaluran beras bantuan sosial dari Polres Karanganyar untuk keluarga yang tidak mampu ditengah Pandemi Covid-19 ini bisa bermanfaat dan menjadi berkah, “ucapnya.
Humas kra
Discussion about this post