KARANGANYAR – Anggota Polsek Kerjo menyosialisasikan terkait batasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)
kepada pengguna jalan dan petugas SPBU wilayah Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar, Senin (7/10/2024).
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi terjadinya tumpahan solar di Jalan Kerjo-Batu Jamus yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Kapolsek Kerjo, AKP Yulianto menyampaikan, anggota melakukan pemantauan di lokasi yang disinyalir kerap terjadi tumpahan solar. Selain itu anggota juga menyosialisasikan kepada para pengguna jalan serta membersihkan tumpahan solar di Jalan Kerjo-Batu Jamus.
“Anggota melaksanakan koordinasi dan himbauan kepada pengelola SPBU, agar diperingatkan kepada sopir yang mengisi BBM jenis solar untuk tidak berlebihan dan dipastikan tutup tangki dalam keadaan normal tidak rusak,” katanya.
Dari hasil pemantauan dan pemeriksaan anggota terhadap sopir truk dan mobil bak terbuka, terangnya, kondisi tutup tangki kendaraan dalam keadaan baik. Selain itu tumpahan solar di tikungan Jalan Desa Kwadungan juga telah dibersihkan oleh anggota dan masyarakat.
“Anggota juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU supaya pengisian dibatasi. Untuk truk dump, minibus dan KBM L300 maksimal pembelian BBM Jenis solar sebanyak Rp 300 ribu atau sekitar 44 liter. Untuk nus besar, maksimal pembelian BBM Jenis solar Rp 500 ribu atau sekitar 73.5 iter,” terangnya.
Discussion about this post