Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Sebanyak 71 unit sepeda motor knalpot brong diamankan jajaran Satlantas Polres Karanganyar pada razia yang digelar pada Sabtu (20/5/2023) malam dan Minggu (21/5/2023) pagi.
Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, melalui KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro mengatakan pihaknya tak henti-hentinya merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong. yang seringkali mendapat keluhan / meresahkan masyarakat.
“Puluhan sepeda motor ini langsung kita bawa ke Mapolres Karanganyar. selain dikenakan tilang, para pelanggar harus datang sendiri dan mengganti dengan knalpot standar, Selanjutnya knalpot brong sebagai barang bukti yang disita nantinya musnahkan oleh polisi’,ucapnya.
Lebih lanjut, tak sedikit masyarakat yang melaporkan aksi pengguna sepeda motor knalpot brong ke polisi. Mereka terganggu dengan aksi pengguna sepeda motor yang mayoritas adalah anak baru gede (ABG) tersebut “ Apalagi sampai digeber-geberkan,”.
Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para bikers. Salah satunya di sepanjang Jalan Lawu hingga ke kawasan wisata Tawangmangu.
“Sabtu malam kami lakukan razia dan mendapati 45 unit sepeda motor knalpot brong,” selanjutnya operasi dilakukan pada Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB”.
Pada Razia di Minggu pagi itu Polisi menyasar para komunitas motor yang melakukan aktivitas sunday morning (sunmori) ke kawasan Tawangmangu. Dari penyisiran tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor knalpot brong.
“Sepeda motor dengan knalpot brong tersebut kami data. Lalu kami angkut dengan truk ke Mapolres,” pungkasnya.
Discussion about this post