Tribratanews.karanganyar.Jateng.polri.go.id | KARANGANYAR – Polisi hadir pada malam hari Polsek Gondangrejo dalam rangka Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Polres Karanganyar dengan mendisiplinkan protokol kesehatan Sabtu (2/10/21)
Aipda Sutejo Kanit SPKT I Polsek Gondangrejo mempimpin pelaksanaan kegiatan tersebut dengan sasaran lokasi pemukiman penduduk, obyek vital seperti Parbankan perkantoran ATM, komplek pertokoan, lokasi kerumunan kegiatan masyarakat serta pasar dan terminal.
Penyampaikan himbauan kamtibmas di pemukiman penduduk agar selalu mematuhi protokol kesehatan, kewaspadaan terhadap pelaku tindak kriminalitas serta segera melaporkan apabila ada kejadian menonjol ataupun bentuk aktifitas masyarakat yang mencurigakan, pesan Kamtibmas dari Aipda Sutejo kepada masyarakat.(humasreskra)
Discussion about this post