tribratanews.karanganyar.jateng.polri.go.id | KARANGANYAR-Jajaran Kepolisian Resor Karanganyar tidak akan pernah lelad dan pantang menyerah untuk menjaga masyarakat dari ancaman Covid 19. Hal tersebut dibuktikan dealam salah satu bentuk kegiatan Kepolisian yaitu Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi yang setiap hari dilaksanakan jajaran Polres Karanganyar tersebut, dilaksanakan pada Sabtu (2/10) berlokasi di jalan gatot subroto kecamatan tasikmadu kabupaten karanganyar. Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tasikmadu AKP Tri Gunarto, dengan berkolaborasi bersama TNI, satpol PP serta Dinas Kesehatan.
Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafii Maulla, melalui Kapolsek Tasikmadu AKP Tri Gunarto, menjelaskan bahwa sasaran kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah mereka yang melanggar prokes disepanjang jalan gatot Subroto Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar.
“Jadi kegiatan malam ini, kami focuskan di titik ramai yaitu di sepanjang jalan gatot subroto, dalam kegiatan ini masih ditemukan ada beberapa masyarakat yang tidak memakai masker selama menjalankan aktifitasnya,” terang kapolsek Tasikmadu.
Ditanyakan tindakan yang dilakukan Polri terkait pelanggaran tersebut, Kapolsek menjelaskan, pelanggar dilalukan pembinaan dengan dihimbau agar tidak menggulangi perbuatannya dan diberikan masker untuk dipakai. (humaskra)
Discussion about this post