Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau sering disebut KDRT bisa terjadi dimana saja. Namun banyak kasus yang tidak terungkap karena ketakutan korban maupun orang terdekat untuk melaporkan.
Melihat kondisi seperti ini, Polres Karanganyar bersama penyuluh KB dan PKK Desa Sroyo menggelar sosialisasi perlindungan anak dan keluarga di Balai Desa Sroyo, Jaten, Sabtu (25/9) siang.
Briptu Dwi Yoga Subekti, dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Sat Reskrim Polres Karanganyar menjadi salah satu pengisi materi dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh Ibu – ibu Kader PKK Desa Sroyo ini, Briptu Dwi Yoga menyampaikan tentang unsur – unsur yang bisa disebut kekerasan dalam rumah tangga dan cara untuk melaporkan serta pencegahannya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk peduli dengan lingkungan. Bukan untuk ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain, namun untuk menjaga keselamatan jiwa seseorang.
” KDRT dapat terjadi berulang-ulang karena ketakutan korban untuk melaporkan. Jadi kami harap korban berani menyampaikan atau melaporkan kekerasan yang dialami,” ungkap Briptu Dwi Yoga.
Kapolsek Jaten, AKP Yuni Marsianto,S.H., berharap dengan kegiatan ini, dapat mencegah terjadinya kasus KDRT di wilayah Jaten dan di Kabupaten Karanganyar.
(Humas Karanganyar)
Discussion about this post