Karanganyar – Meskipun didalam masa Pendemi karena penyebaran virus corono tidak kunung selesai,pergerakan roda ekonomi tidak boleh terhenti, hal ini menjadi dalah satu konsentrasi Pemerintah dalam hal peercepatan pemulihan ekonomi, sebagaimana diketahui bahwa Wilayah Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu Kabupaten di pulau jawa yang ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM level tiga.
Untuk menjaga tertibnya aktifitas poerkenomian sektor mikro dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan selama proses interaksi perekonomian, Polres Karanganyar dan Satga Penaganan Covid Kabuputen Karanganyar secara konsisten melaksanakan kegiatan monitoring dan operasi Yustisi ditempat-tempat aktifitas ekonomi tersebut.
Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU Agung Purwoko, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla, S.I.K., M.H, menjelaskan habwa sasaran utama dari kegiatan anggota polres karanganyar dan satgas penanganan Covid kabupaten Karanganyar tersebut adalah tertibnya masyarakat dan mencegah adanya kluster baru diwilayah pasar maupun tempat lain yang dipergunakan sebagai aktifitas jual beli.
Lebih lanjut, IPTU Agung menerangkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sepanjang hari Jum`at (24/9/21) dari pagi hingga sorenhari tersebut dilaksanakan di berbagai tempat, namun karena keterbatasan waktu dan personil, kegiatan tebut baru dilaksanakan diwilayah Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Taikmadu dan sebagian kecamatan Jaten. Kasi Humas juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan dikoordinasikan lagi dengan Kapolsek, Danramil dan Camat diseluruh Kabupaten Karanganyar untuk dapat melaksanakan kegiatan serupa ditingkat kecamatan masing-masing.
Kalau disetujui dan dilaksanakan kami optimis angka penyebaran kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar dalam waktu dekat akan dapat dikurangi secarasignifikan, dan jika didukung oleh seuruh masyarakat, bukan hal mustahil kabupaten karanganyar akan terbebas dari Covid-19, pungkasnya. (humaskra)
Discussion about this post