Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyambut Bulan Suci Ramadan, jajaran Polsek Kebakkramat melaksanakan kegiatan rutin preventif yang difokuskan pada penindakan terhadap penjualan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 hingga 18.00 WIB, bertempat di sebuah warung yang berada di Dukuh Jelok, RT 01 RW 01, Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.
Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebakkramat bersama Kanit Samapta, Kanit Provos, serta personel Aiptu Eko Basuki. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang warga setempat berinisial A (37) warga Malanggaten, Kec.Kebakkramat, Kab.Karanganyar, yang diketahui menjual miras jenis ciu.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa empat botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter yang berisi miras jenis ciu. Selanjutnya, kepada yang bersangkutan dilakukan pembinaan dengan pendekatan humanis, disertai pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan menjual miras.
Kapolsek Kebakkramat AKP Anggoro Wahyu Setia Budhi menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadan.
“Menjelang Ramadan, kami fokus melakukan penindakan terhadap penjual miras karena minuman keras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Harapannya, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan lebih khusyuk,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman agar ada kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban lingkungan,” tambahnya.
Polsek Kebakkramat mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan umum, terutama selama Bulan Suci Ramadan.








Discussion about this post