KARANGANYAR – Dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas di kawasan wisata, Polres Karanganyar melalui Satgas Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2026 menggelar kegiatan penertiban di area tempat wisata Tawangmangu–Ngargoyoso, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di jalur utama kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm standar SNI, sabuk pengaman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Kasat Lantas Satlantas Polres Karanganyar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Candi 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya di kawasan wisata yang ramai pengunjung saat akhir pekan.
“Penertiban ini lebih mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Kami memberikan teguran serta imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selain penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pengunjung dan pelaku usaha di sekitar lokasi wisata mengenai pentingnya tertib parkir serta tidak menggunakan bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Kawasan wisata Tawangmangu–Ngargoyoso dikenal sebagai salah satu destinasi favorit di Kabupaten Karanganyar yang selalu dipadati wisatawan, terutama pada musim libur. Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan situasi lalu lintas tetap aman, lancar, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menikmati liburan dengan nyaman.
Polres Karanganyar menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala selama Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung guna menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Karanganyar.










Discussion about this post