• Tentang
  • Kontak
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
Tribratanews Karanganyar
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video
No Result
View All Result
Tribratanews Karanganyar
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Karanganyar Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana

by Tbnews Karanganyar
7 Mei 2025
Reading Time: 4 mins read
Polres Karanganyar Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana 
Share on FacebookShare on TwitterShare via WA@PolresKra

Karanganyar-Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto menyampaikan langsung tiga kasus tindak pidana pada Press Release di aula Janauraga hari ini, Selasa (6/5/2025)

Pada awak media Kapolres menyampaikan tiga kasus tindak pidana berupa satu kasus dugaan tindak pidana korupsi hibah sapi dari pemerintah yang diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan dua kasus peredaran narkoba yang diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karanganyar pada kurun waktu beberapa minggu terakhir ini,

Terkait pengungkapan dugaan korupsi hibah sapi pemerintah selanjutnya disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono, kasus tersebut dapat terungkap berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat yang mengatasnamakan warga Kasak, Desa Sroyo, Jaten, bahwa warga dengan inisial TM (42) Warga Kasak, Sroyo dengan mengatasnamakan kelompok ternak Maju Terus korupsi bantuan sapi dari pemerintah, yang kemudian ditindak lanjuti oleh personel dengan melakukan penyelidikan

“Awal pengungkapan dari laporan informasi masyarakat yang mengatasnamakan warga Kasak, Desa Sroyo, Jaten, adanya warga dengan inisial TM (42) warga Kasak, Sroyo, kemudian ditindak lanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan”, tutur Bondan

“Dari hasil penyelidikan diperoleh beberapa bukti yang cukup untuk melanjutan ke proses penyidikan, dan pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025 tersangka kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” tegasnya

Terhadap tersangka disangkakan melanggar pasal Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dangan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun paling lama dua puluh tahun dan denda paling ringan Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)

Selanjutnya, dua kasus berikutnya disampaikan Kasat Narkoba AKP Supran Yogatama,  yaitu kasus peredaran narkoba illegal yang berhasil diungkap dengan tiga tersangka, yang pertama tersangka TH Als. T (25) yang berhasil ditangkap dirumahnya di Buran, Tasikmadu dengan barang bukti Sabu seberat 42,64 gram, kemudian DA Als. D (19) ditangkap di rumahnya Ngemplak, Karangpandan dan dikembangkan berhasil ditangkap ZA Als A (25) di depan Studio Tatto daerah Terminal Batu Jamus Sragen

“Kami sampaikan, bahwa dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini kami berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba illegal dengan mengamankan tiga tersangka, yang masing masing berinisial TH Als. T (25), DA Als. D (19) dan ZA Als. A (25)”, ungkap Supran

“Tersangka TH Als. T kami tangkap  di rumahnya yang beralamat di Buran Tasikmadu dengan barang bukti sabu seberat 42,64 gram, tersangka DA Als. D (19) kami tangkap di rumahnya Ngemplak, Karangpandan dengan barang bukti 11,78 gram tembakau sintetis, 2,27 gram biji ganja , 9 butir atarax Alprazolam, 7 butir Calmlet Alparazolam, 4 butir Riclona 2 Clonazepam, kemudian tersangka ZA Als. A (25) kami tangkap di depan Studio Tatto daerah Terminal Batu Jamus Sragen dengan barang bukti lebih kurang 699,67 gram ganja kering dan 0,29 gram sabu yang diamankan dari rumah tersangka ZA di alamat rumahnya Sumberejo, Kerjo”, Jelas Supran

Saat ini terhadap tersangka sudah diamankan dan ditahan di Polres Karanganyar beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka disangkakan pasal Primer Pasal 114 Ayat (1), Subsider Pasal 111 Ayat (1) dan Primer Pasal 114 Ayat (1), Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes Nomor 30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun maksimal dua puluh tahun dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah)

ShareTweetSendTweet
Previous Post

Bupati Karanganyar Sayangkan Tindakan Anarkis di May Day Semarang, Berharap Pihak Yang bertanggungjawab Diproses Sesuai Ketentuan

Next Post

Tim Resmob Polres Karanganyar bersama dengan Unit Reskrim Polsek Karanganyar telah berhasil Ungkap Kasus dugaan tindak pidana Pencurian di wilayah Kec. Karanganyar

Related Posts

Polres Karanganyar Laksanakan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial untuk Dukung Swasembada Pangan 2025
Berita

Polres Karanganyar Laksanakan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial untuk Dukung Swasembada Pangan 2025

10 Jul 2025
Kasus Perusakan Ambulance Oleh Oknum Sopir Truk di Karanganyar Berakhir, Damai
Berita

Kasus Perusakan Ambulance Oleh Oknum Sopir Truk di Karanganyar Berakhir, Damai

20 Jun 2025
Karanganyar – Tim Asistensi dari Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi terhadap layanan Call Center Polisi 110 di Polres Karanganyar, Rabu (18/6/2025).
Berita

Karanganyar – Tim Asistensi dari Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi terhadap layanan Call Center Polisi 110 di Polres Karanganyar, Rabu (18/6/2025).

18 Jun 2025

Discussion about this post

Terbaru

Polres Karanganyar Laksanakan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial untuk Dukung Swasembada Pangan 2025

Polres Karanganyar Laksanakan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial untuk Dukung Swasembada Pangan 2025

10 Jul 2025
Kasus Perusakan Ambulance Oleh Oknum Sopir Truk di Karanganyar Berakhir, Damai

Kasus Perusakan Ambulance Oleh Oknum Sopir Truk di Karanganyar Berakhir, Damai

20 Jun 2025
Karanganyar – Tim Asistensi dari Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi terhadap layanan Call Center Polisi 110 di Polres Karanganyar, Rabu (18/6/2025).

Karanganyar – Tim Asistensi dari Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi terhadap layanan Call Center Polisi 110 di Polres Karanganyar, Rabu (18/6/2025).

18 Jun 2025
Komitmen Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polres Karanganyar Gelar Rapat Kesiapan  Penanaman Jagung Kuartal ke Tiga 

Komitmen Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polres Karanganyar Gelar Rapat Kesiapan  Penanaman Jagung Kuartal ke Tiga 

16 Jun 2025
Gandeng Organisasi Perguruan Silat, Polres Karanganyar Gelar Bhakti Sosial Religi Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

Gandeng Organisasi Perguruan Silat, Polres Karanganyar Gelar Bhakti Sosial Religi Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

13 Jun 2025

Populer

  • Polres Karanganyar Laksanakan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial untuk Dukung Swasembada Pangan 2025

    Polres Karanganyar Laksanakan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial untuk Dukung Swasembada Pangan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal E-MP yang di Gunakan Sat Reskrim Polres Karanganyar untuk Proses Lidik Sidik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Bin Opsnal Ditbinmas Polda Jateng Asistensi ke Polres Karanganyar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Siswa Baru di SMK Negeri Jumantono, Mendapatkan Materi Tentang Lalu-lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih Dekat Dengan Ulama, Kapolsek Jenawi Ikuti Pengajian Habib Syech Bin Nuch Al Haddad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tribratanews Karanganyar

Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah.
Alamat : Jl. Lawu No.3, Padangan, Jungke, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar
Provinsi : Jawa Tengah
Kode Pos : 57713

  • Tentang
  • Kontak

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Utama
    • Health & Fitness
    • Inovasi
    • Prestasi
    • pilkades
  • Satuan
    • SPKT
    • SAT RESKRIM
    • Sat Reserse Narkoba
    • SAT LANTAS
    • Sat Intelkam
    • Sat Binmas
  • Berita Polsek
    • Polsek Gondangrejo
      • Berita Polsek Gondangrejo
    • Polsek Colomadu
      • Berita Polsek Colomadu
    • Polsek Jenawi
      • Berita Polsek Jenawi
    • Polsek Jumantono
      • Berita Polsek Jumantono
    • Polsek Karangpandan
      • Berita Polsek Karangpandan
    • Polsek Matesih
      • Berita Polsek Matesih
    • Polsek Tawangmangu
      • Berita Polsek Tawangmangu
    • Polsek Ngargoyoso
      • Berita Polsek Ngargoyoso
    • Polsek Tasikmadu
      • Berita Polsek Tasikmadu
    • Berita Polsek Kerjo
    • Berita Polsek Jaten
    • Berita Polsek Kebakkramat
    • Berita Polsek Mojogedang
    • Berita Polsek Jumapolo
  • Informasi
  • Gallery
  • Video

© 2020 Tribratanews Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah