Karanganyar-Kapolres Karanganyar pimpin press release hasil kegiatan rutin dengan hasil yang dioptimalkan dari tanggal 20 Januari 2025 hingga 20 Februari 2025 yang dilaksanakan di aula Wira Prata 1 Polres Karanganyar, Jumat (21/2/2025)
Kapolres, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. menyampaikan Polres Karanganyar sejak tanggal 20 januari 2025 sampai dengan 20 februari 2025 sedang dan telah melaksanakan kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan menjelang hari raya idul fitri 1446 H/Tahun 2025 dalam bentuk kegiatan kepolisian preemtif, preventif serta penegakan hukum,
“Satu bulan terakhir dari tanggal 20 Januari sampai dengan 20 Februari melaksanakan kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan menjelang hari raya idul fitri 1446 H/Tahun 2025 dalam bentuk kegiatan kepolisian premtif, preventifz serta penegakan hukum,” ujar Kapolres
Selama satu bulan, polres Karanganyar telah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya: coffe morning, Jum’at curhat, door to door, dan juga silaturahmi dengan tokoh agama, masyarakat, dan juga adat. Selain itu, kepolisian juga melaksanakan ambang gangguan, patroli, serta penegakan hukum,
Penyampaian hasil giat rutin dengan target yang dioptimalkan dilanjutkan Waka Polres Karanganyar, Kompol Mardiyanto, S.AP., M.H., Wakapolres menjelaskan dalam penegakan hukum sendiri Polres Karanganyar telah melaksanakan penindakan penyakit masyarakat
“Kepolisian dalam menegakkan hukum telah melaksanakan penindakan penyakit masyarakat, diantaranya: miras, narkoba, asusila, premanisme, dan perjudian. Penindakan peredaran minuman beralkohol sebanyak 70 kasus dengan modus operandi menjual dan mengedarkan dengan barang bukti 278 botol miras berbagai jenis, selanjutnya premanisme sebanyak 66 kasus. Kemudian penindakan asusila terdiri dari 10 kasus dengan mengamankan 9 pasangan tidak resmi, 1 perempuan dengan modus prostitusi online di beberapa tempat di wilayah kabupaten karanganyar,” jelasnya
“Terhadap para pelaku dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melalukan perbuatannya lagi,” tambahnya
Dari Satuan Narkoba Polres Karanganyar telah melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba dengan enam kasus disertai sejumlah barang bukti sabu dan ganja kering dengan tempat, waktu, serta modus operandi yang berbeda
“Dari Satnarkoba berhasil mengungkap enam kasus dengan sejumlah barang bukti 7,72 gram sabu, 18,04 gram ganja kering dan tersangkanya ada delapan orang. Tkp yang sering digunakan untuk transaksi narkoba di wilayah Karanganyar di Kecamatan Jaten, Karanganyar, Gondangrejo, dan Jatipuro,” ungkapnya
“Modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu mengambil narkotika dari alamat yang sudah ditentukan, menjual narkotika kepada orang lain, membeli untuk dijual kembali, dan disuruh orang lain untuk mengambil paket narkotika. Klasifikasi tersangka meliputi pengedar, kurir, serta resividis,” jelasnya
Polres Karanganyar juga berhasil mengungkap dua kasus perjudian dengan enam tersangka laki – laki dan satu perempuan pada Senin 27 Januari 2025 di Kalilutung, Gebyok, Mojogedang, Karanganyar.
Perjudian menggunakan kartu domino sebagai sarana dan uang rupiah sebagai taruhan. Ditemukan barang bukti uang tunai kertas satu juta lima ratus lima belas ribu rupiah, satu set kartu domino yang terpakai, dan sembilan set kartu domino yang tidak terpakai
Selain itu, polres karanganyar juga mengungkap kasus perjudian di wilayah Tasikmadu dengan barang bukti satu buku untuk merekap penjualan, satu bolpoint, satu lembar kertas patio, dan uang tunai sebesar empat ratus dua ribu rupiah.
Menutup press release Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan akan terus dilaksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas Kabupaten Karanganyar kondunsif.
Discussion about this post